PENGAWAS SEBAGAI
SUPERVISI PENDIDIKAN
A. Pengertian Pengawasan Dan Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Pengawasan
Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk
meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan
dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila
ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan.
Pengawas satuan pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang
berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan
terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya
meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan
pendidikan.
2. Pengetian Supervisi
Supervisi adalah suatu kegiatan yang
dilakukan oleh atasan untuk menstimulir, mengkoordinir, dan membina/membimbing
bawahannya, agar tercapai suatu tujuan.
Supervisi pendidikan adalah usaha menstimulir, mengkoordinir, dan
membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual
mapun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan
seluruh fungsi pengajaran, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih
cakap berpartisipasi dalam mesyarakat demokrasi modern."
B.Objek Supervisi
Pendidikan
Adapun objek dari supervisi pendidikan terbagi
menjadi dua bagian, yakni pembinaan personil dan pembinaan non personil.
1. Pembinaan Personil
a. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai bagian dari
suatu sekolah juga menjadi objek dari supervisi pendidikan tersebut. Dan
sebagai pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena
melihat dari latar belakang perlunya supervisi pendidikan, bahwa kepala sekolah
itu juga perlu tumbuh dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala
sekolah harus berusaha mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas
profesionalitasnya serta menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan
tugasnya sebagi kepala sekolah. Tidak jauh berbeda dengan supervisi
kepada guru, kepala sekolah disupervisi oleh seorang pengawas. Sistem dan
pelaksanaannya hampir sama dengan supervisi guru. Namun ada perbedaan jika guru
pada pelaksanaan pembelajaran kalau kepala sekolah pada bagimana ia mampu
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah yang sesuai dengan yang
telah ditetapkan seperti pengelolaan dan manajement sekolah.
(Baharuddin,1985:29-31)
b. Pendidik
Guru sebagai agent of change yang
merupakan ujuk tombak pelaksanaan pembelajaran, dalam melaksanakan tugasnya
perlu adanya pengawasan oleh supervisor yakni kepala madrasah yang menyupervisi
guru (Mukhtar,2009:116). Karena guru juga manusia yang setiap saat mengalami
perkembangan dan perlu adanya pengawasan secara berkala dan sistematis. Selain
itu, guru juga perlu meningkatkan kualitas profesionalitasnya, meningkatkan
muju kerja, dan meningkatkan efektifitasnya sebagai seorang pendidik. Karena
guru harus mampu mengembangkan dan miningkatkan proses kegiatan belajar
mengajar siswa yang lebih baik lagi. Yakni dengan cara pembinaan tersebut.
Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada guru bisa berupa
pembinaan secara individu maupun secara kelompok. Terkadang guru juga memiliki
permasalahan yang sama dan juga berbeda dengan guru satu dan lainnya.
Oleh karena itulah pembinaan guru harus disesuaikan dengan permasalahan
yang sedang dihadapi oleh guru. (Baharuddin,1985:18). Diluar itu guru juga
dituntut mampu untuk menata administrasi pembelajaran secara benar dan
baik, guna menunjang kegiatan belajar mengajar.(Ngalim Purwanto,2009:144).
Adapun point-point yang menjadi supervisi guru antara lain adalah :
1) Kinerja Guru
2) KBM Guru
3) Karakteristik Guru
4) Administrasi Guru dll.
c. Staff Sekolah
Staff Sekolah ataupun Tenaga
Kependidikan Sekolah adalah sama. Pembinaan atau supervisi terhadap staff
sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah sama seperti guru, namun dalam staff
sekolah yang perlu disupervisi adalah tentang kinerja staff, penataan
administrasi sekolah, kemampuan dalam dalam bekerja atau skill serta loyatitas
terhadap pimpinan atau kepala sekolah. Karena staff juga perlu pengembangan
dalam dirinya dan perlu adanya pengawasan, pengamatan dan penilaian dari
supervisor untuk meningkatkan keprofesionalannya sebagai bagian dari
suatu system pendidikan. Pembinaan supervisor terhadap staff sekolah ataupun
tenaga kependidikan lebih luas dan mendalam sama seperti supervisi guru. Karena
staff sekolah menjadi pelaksana dalam menata dan menjalankan manajement sekolah
yang telah ditetapkan. Dan cara pembinaan terhadap staff sama seperti halnya
dengan guru.
d.Peserta Didik
Peserta didik atau siswa merupakan
bagian dari sistem pendidikan sekolah yang saling terkait satu sama lainnya.
Dan siswa yang menjadi objek dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
tersebut, juga ikut disupervisi. Namun berbeda dengan supervisi yang dilakukan
terhadap kepala sekolah, guru, dan staff sekolah. Siswa disupervisi dalam tiga
aspek yakni, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif oleh guru sebagai
supervisornya. Peserta didik akan selalu diperhatikan dan diawasi setiap saat
mulai dari kegiatan belajar mengajar didalam kelas, sikap dan perilakunya serta
hasil dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Pembinaan terhadap siswa
dilakukan secara berkala. Karena siswa satu dengan yang lainnya berbeda psikis
dan cara penangannya. Selain itu juga supervisi peserta didik seperti
keadaan siswa meliputi administrasi kesiswaan, kahadiran dan kedisiplinan
siswa, pengembangan diri, organisasi siswa dan lain-lain.
2. Pembinaan
Non Personil
Pembinaan Non Personil menitik
beratkan pada pembinaan Sarana dan Prasarana yaitu semua komponen yang sacara
langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses
Tugas 2
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI
SUPERVISE PENDIDIKAN
A. pengertian
kepala sekolah dan supervise pendidikan
1. Pengertian Kepala
Sekolah
Kepala sekolah
adalah orang yang dipercayakan untuk mengelola dan memimpin suatu sekolah
tertentu, sehingga dapat tercapai tujuan pendidikan.
2. Pengertian Supervisi
Pendidikan
Supervisi
adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh atasan untuk menstimulir,
mengkoordinir, dan membina/membimbing bawahannya, agar tercapai suatu tujuan.
Supervisi
pendidikan adalah usaha menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara
kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual mapun secara
kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh
fungsi pengajaran, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap
berpartisipasi dalam mesyarakat demokrasi modern."
B. Peranan Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Pendidikan
1.
Koordinator
Sebagai koordinator, ia dapat
mengkoordinasikan program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf, dan
berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru-guru. Seperti :
mengkoordinasi tugas mengajar satu mata pelajaran yang dibina oleh lebih dari 1
guru. Dalam mengkoordinasikan program belajar mengajar, tugas-tugas anggota
staf, berbagai kegiatan yang berbeda-beda di antara guru-guru, seorang
supervisor dapat menyusun rencana bersama, dengan mengikut sertakan anggota
kelompok (guru, murid, dan karyawan) dalam berbagai kegiatan, serta memberi
bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan
dan lain-lain.
2.
Konsultan
Sebagai konsultan, ia dapat
memberikan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru, baik
secara individu maupun secara kelompok. Misalnya: kesulitan dalam mengatasi
anak yang sulit belajar, yang menyebabkan guru sendiri sulit mengatasi dalam
setiap tatap muka dikelas. Dalam memberikan bantuan, bersama dengan
mengkonsultasikan masalah yang dialami guru, baik secara individu maupun secara
kelompok, yaitu dengan memanfaatkan kesalahan yang pernah dialaminya untuk
dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya. Mengarahkan anggota kelompok
pada sikap dan demokratis, serta membantu mengatasi kekurangan ataupun
kesulitan yang dihadapi anggota kelompok.
3.
Pemimpin
Kelompok Sebagai seorang pemimpin
kelompok, ia dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi
kelompok saat menyusun dan mengembangkan kurikulum. Materi pelajaran dan
kebutuhan professional guru-guru secara bersama. Dalam memimpin sejumlah staf
guru dalam mengembangkan potensinya pada saat menyusun dan mengembangkan
kurikulum, materi pelajaran, dan kebutuhan profesional guru-guru secara
bersama, maka seorang supervisor hendaknya mengenal masing–masing pribadi
anggota staf guru, baik kelemahan maupun kelebihannya, menimbulkan, dan
memelihara sikap percaya antar sesama anggota maupun antar anggota dengan yang
lainnya, memupuk sikap, dan kesediaan
saling tolong menolong, serta memperbesar rasa tanggung jawab para anggota.
4.
Evaluator
Sebagai evaluator, ia dapat membantu
guru-guru dalam menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang
dikembangkan. Misalnya: diakhir semester, ia dapat amengadakan evaluasi diri sendiri
dengan memperoleh umpan balik dari setiap peserta didik yang dapat dipakai
sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya. Dalam mengevaluasi,
seorang supervisor, hendaknya dapat menguasai teknik pengumpulan data untuk
memperoleh data yang lengkap, benar, dan dapat diolah menurut norma - norma
yang ada, serta menafsirkan dan menyimpulkan hasil- hasil penilaian yang
mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan mengadakan
perbaikan-perbaikan. Pelaksanaan proses evaluasi seharusnya mengikutkan
sertakan guru, dengan begitu para guru akan lebih menyadari kelemahannya,
sehingga ia mereka dapat lebih berusaha meningkatkan kemampuannya tanpa suatu
paksaan dan tekanan dari orang lain. (Piet Sahhertian, 2008:25-26). Selain itu
ia juga dibantu dalam merefleksikan dirinya sendiri, yaitu dengan konsep
dirinya (self concept), idea/cita-citanya (self idea), realitas dirinya (self
reality). Misalnya pada akhir semester ia dapat mengadakan evaluasi diri
sendiri dengan memperoleh umpan balik dari siswa yang dapat dipakai sebagai
bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya.(Mukhtar, Iskandar,
2009:45-46) Jadi peranan seorang supervisor, ialah membantu, memberi support,
dan mengikut sertakan. Tidak hanya terus-menerus mengarahkan, tidak demokratis,
dan juga tidak memberi kesempatan untuk guru-guru belajar berdiri sendiri atas
tugas dan tanggung jawabnya sendiri. Sedangkan ciri-ciri dari guru
professional, ialah guru yang memiliki otonomi dalam arti bebas mengembangkan
diri sendiri atas kesadaran diri sendiri.
No comments:
Post a Comment