Friday, 27 November 2015

CONTOH MAKALAH RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA SEKOLAH(RAPBS)



PENGAWAS SEBAGAI SUPERVISI PENDIDIKAN
A. Pengertian Pengawasan Dan Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Pengawasan

          Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan.

         Pengawas satuan pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan.

2. Pengetian Supervisi

         Supervisi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh atasan untuk menstimulir, mengkoordinir, dan membina/membimbing bawahannya, agar tercapai suatu tujuan.

           Supervisi pendidikan adalah usaha menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual mapun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam mesyarakat demokrasi modern."





 B.Objek Supervisi Pendidikan
 
              Adapun objek dari supervisi pendidikan terbagi menjadi dua bagian, yakni pembinaan  personil dan pembinaan non personil. 

1. Pembinaan Personil
a. Kepala Sekolah

          Kepala Sekolah sebagai bagian dari suatu sekolah juga menjadi objek dari supervisi  pendidikan tersebut. Dan sebagai pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena melihat dari latar belakang perlunya supervisi pendidikan, bahwa kepala sekolah itu juga  perlu tumbuh dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala sekolah harus berusaha mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas profesionalitasnya serta menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagi kepala sekolah. Tidak jauh  berbeda dengan supervisi kepada guru, kepala sekolah disupervisi oleh seorang pengawas. Sistem dan pelaksanaannya hampir sama dengan supervisi guru. Namun ada perbedaan jika guru  pada pelaksanaan pembelajaran kalau kepala sekolah pada bagimana ia mampu melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah yang sesuai dengan yang telah ditetapkan seperti  pengelolaan dan manajement sekolah. (Baharuddin,1985:29-31)  

b. Pendidik 

         Guru sebagai agent of change yang merupakan ujuk tombak pelaksanaan pembelajaran, dalam melaksanakan tugasnya perlu adanya pengawasan oleh supervisor yakni kepala madrasah yang menyupervisi guru (Mukhtar,2009:116). Karena guru juga manusia yang setiap saat mengalami perkembangan dan perlu adanya pengawasan secara berkala dan sistematis. Selain itu, guru juga perlu meningkatkan kualitas profesionalitasnya, meningkatkan muju kerja, dan meningkatkan efektifitasnya sebagai seorang pendidik. Karena guru harus mampu mengembangkan dan miningkatkan proses kegiatan belajar mengajar siswa yang lebih baik lagi. Yakni dengan cara pembinaan tersebut. Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada guru  bisa berupa pembinaan secara individu maupun secara kelompok. Terkadang guru juga memiliki  permasalahan yang sama dan juga berbeda dengan guru satu dan lainnya. Oleh karena itulah  pembinaan guru harus disesuaikan dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh guru. (Baharuddin,1985:18). Diluar itu guru juga dituntut mampu untuk menata administrasi pembelajaran secara benar dan baik, guna menunjang kegiatan belajar mengajar.(Ngalim Purwanto,2009:144). Adapun point-point yang menjadi supervisi guru antara lain adalah : 

1) Kinerja Guru
2) KBM Guru
3) Karakteristik Guru
4) Administrasi Guru dll. 

c. Staff Sekolah 

          Staff Sekolah ataupun Tenaga Kependidikan Sekolah adalah sama. Pembinaan atau supervisi terhadap staff sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah sama seperti guru, namun dalam staff sekolah yang perlu disupervisi adalah tentang kinerja staff, penataan administrasi sekolah, kemampuan dalam dalam bekerja atau skill serta loyatitas terhadap pimpinan atau kepala sekolah. Karena staff juga perlu pengembangan dalam dirinya dan perlu adanya pengawasan,  pengamatan dan penilaian dari supervisor untuk meningkatkan keprofesionalannya sebagai  bagian dari suatu system pendidikan. Pembinaan supervisor terhadap staff sekolah ataupun tenaga kependidikan lebih luas dan mendalam sama seperti supervisi guru. Karena staff sekolah menjadi pelaksana dalam menata dan menjalankan manajement sekolah yang telah ditetapkan. Dan cara pembinaan terhadap staff sama seperti halnya dengan guru. 

d.Peserta Didik 

           Peserta didik atau siswa merupakan bagian dari sistem pendidikan sekolah yang saling terkait satu sama lainnya. Dan siswa yang menjadi objek dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tersebut, juga ikut disupervisi. Namun berbeda dengan supervisi yang dilakukan terhadap kepala sekolah, guru, dan staff sekolah. Siswa disupervisi dalam tiga aspek yakni, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif oleh guru sebagai supervisornya. Peserta didik akan selalu diperhatikan dan diawasi setiap saat mulai dari kegiatan belajar mengajar didalam kelas, sikap dan perilakunya serta hasil dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Pembinaan terhadap siswa dilakukan secara berkala. Karena siswa satu dengan yang lainnya berbeda psikis dan cara  penangannya. Selain itu juga supervisi peserta didik seperti keadaan siswa meliputi administrasi kesiswaan, kahadiran dan kedisiplinan siswa, pengembangan diri, organisasi siswa dan lain-lain.

2. Pembinaan Non Personil
            Pembinaan Non Personil menitik beratkan pada pembinaan Sarana dan Prasarana yaitu semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses

























Tugas 2
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISE PENDIDIKAN

    A. pengertian kepala sekolah dan supervise pendidikan
1. Pengertian Kepala Sekolah

           Kepala sekolah adalah orang yang dipercayakan untuk mengelola dan memimpin suatu sekolah tertentu, sehingga dapat tercapai tujuan pendidikan.

2. Pengertian Supervisi Pendidikan      

         Supervisi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh atasan untuk menstimulir, mengkoordinir, dan membina/membimbing bawahannya, agar tercapai suatu tujuan.

           Supervisi pendidikan adalah usaha menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual mapun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam mesyarakat demokrasi  modern."

 B. Peranan Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Pendidikan
1. Koordinator
          Sebagai koordinator, ia dapat mengkoordinasikan program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf, dan berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru-guru. Seperti : mengkoordinasi tugas mengajar satu mata pelajaran yang dibina oleh lebih dari 1 guru. Dalam mengkoordinasikan program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf, berbagai kegiatan yang  berbeda-beda di antara guru-guru, seorang supervisor dapat menyusun rencana bersama, dengan mengikut sertakan anggota kelompok (guru, murid, dan karyawan) dalam berbagai kegiatan, serta memberi bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan  persoalan dan lain-lain. 

2. Konsultan
          Sebagai konsultan, ia dapat memberikan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru, baik secara individu maupun secara kelompok. Misalnya: kesulitan dalam mengatasi anak yang sulit belajar, yang menyebabkan guru sendiri sulit mengatasi dalam setiap tatap muka dikelas. Dalam memberikan bantuan, bersama dengan mengkonsultasikan masalah yang dialami guru, baik secara individu maupun secara kelompok, yaitu dengan memanfaatkan kesalahan yang pernah dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya. Mengarahkan anggota kelompok pada sikap dan demokratis, serta membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok.

3. Pemimpin
           Kelompok Sebagai seorang pemimpin kelompok, ia dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok saat menyusun dan mengembangkan kurikulum. Materi  pelajaran dan kebutuhan professional guru-guru secara bersama. Dalam memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensinya pada saat menyusun dan mengembangkan kurikulum, materi pelajaran, dan kebutuhan profesional guru-guru secara bersama, maka seorang supervisor hendaknya mengenal masing–masing pribadi anggota staf guru, baik kelemahan maupun kelebihannya, menimbulkan, dan memelihara sikap percaya antar sesama anggota maupun antar anggota dengan yang lainnya, memupuk sikap, dan  kesediaan saling tolong menolong, serta memperbesar rasa tanggung jawab para anggota.

4. Evaluator
          Sebagai evaluator, ia dapat membantu guru-guru dalam menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang dikembangkan. Misalnya: diakhir semester, ia dapat amengadakan evaluasi diri sendiri dengan memperoleh umpan balik dari setiap peserta didik yang dapat dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya. Dalam mengevaluasi, seorang supervisor, hendaknya dapat menguasai teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar, dan dapat diolah menurut norma - norma yang ada, serta menafsirkan dan menyimpulkan hasil- hasil penilaian yang mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan mengadakan perbaikan-perbaikan. Pelaksanaan proses evaluasi seharusnya mengikutkan sertakan guru, dengan begitu para guru akan lebih menyadari kelemahannya, sehingga ia mereka dapat lebih berusaha meningkatkan kemampuannya tanpa suatu paksaan dan tekanan dari orang lain. (Piet Sahhertian, 2008:25-26). Selain itu ia juga dibantu dalam merefleksikan dirinya sendiri, yaitu dengan konsep dirinya (self concept), idea/cita-citanya (self idea), realitas dirinya (self reality). Misalnya pada akhir semester ia dapat mengadakan evaluasi diri sendiri dengan memperoleh umpan balik dari siswa yang dapat dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya.(Mukhtar, Iskandar, 2009:45-46) Jadi peranan seorang supervisor, ialah membantu, memberi support, dan mengikut sertakan. Tidak hanya terus-menerus mengarahkan, tidak demokratis, dan juga tidak memberi kesempatan untuk guru-guru belajar berdiri sendiri atas tugas dan tanggung jawabnya sendiri. Sedangkan ciri-ciri dari guru professional, ialah guru yang memiliki otonomi dalam arti bebas mengembangkan diri sendiri atas kesadaran diri sendiri.

                     

No comments:

Post a Comment