BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah Globalisasi bidang politik
membawa pengaruh besar terhadap kehidupan politik didunia, termasuk Indonesia.
Dengan adanya globalisasi, perkembangan politik telah merujuk pada sistem
konglomerasi antara negara-negara maju, Negara berkembang dan Negara-negara
terbelakang. Dimana Negara yang lemah harus mengikuti Negara yang kuat. Hal ini
di sebabkan oleh bercokolnya sebuah system politik buatan Negara maju tersebut
dalam hal ini adalah AS yang maju dengan ideology kapitalismenya. Karena metode
Negara asing telah bercokol di negri ini, maka inilah yang mempermudah Negara
asing itu untuk mempengaruhi setiap kebijakan yang di buat.
Di Indonesia, perkembangan politik
itu sendiri ditandai dengan semakin besarnya tuntutan masyarakat terhadap
pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan, kebebasan dan demokrasi. Ini di
sebabkan oleh isu-isu yang di keluarkan oleh Negara yang menguasai informasi
dan di katakana berwibawah oleh Negara berkembang. Sehingga kita bisa melihat
pengaru-pengaru pemikiran Negara-negara asing tergambar dalam
kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Globalisasi mendorong
terwujudnya pemerintahan yang demokratis, terbuka. Inikan kalau kita melihatnya
sekilas ini biasa saja, namun kalau kita teliti maka kita akan mendapatkan
bahwa iniadalah ide yang di adopsi dari Negara asing. Walaupun dikatakan bebas
dalam menyampaikan aspirasi, ternyata aspirasi yang disampaikan tidak bleh
keluar dari yang diinginkan oleh asing.
Gejolak-gejolak politik yang terjadi
di dunia saat ini perlu kita ketahui bahwa ini merupakan rancangan yang
dilakukan oleh asing untuk mengokohkan posisi mereka pada negaya tersebut.
Ketertarika mereka untuk mempengaruhi politik pada suatu Negara tersebut adalah
hasil-hasil yang terkandung didalam
tanahnya, Namun yangterpenting adalah penghalangan agar kekuatan besar yang
ditakuti lehnya tidak dapat muncul dengan cepat.
Tersebar
pengaruh-pengaruh ini tidak bisah di pisahkan dengan plitik luar negri yang di
empan oleh sebuah Negara superpower untuk mmempengaruhi negari-negri yang
mempunyai potensi pada sumberdaya alamnya. Sehingga penyebaran-penyebaran
isu-isu atau infor masi makin mereka gencarkan agar memberikan pengaruh pada
system perpolitikan didunia khususnya di Indonesia serta daerah-daerah lainya.
Sehingga memang cikal bakal
munculnya globalisasi ini dari sebuah hal yang sifatnya sistemik, yang digagas
oleh para politisi Negara-negara maju yang tujuan dasarnya adalah untuk
menjajah demi kepentingan pribadi, ya walupun dirangkaikan dalam betuk
kerjasama yang seakan-akan bagus untuk di terapkan di negri ini. maka, dari
sini di butuhkan kebangkitan berpikir yang muncul dari permasalahan yang terjadi
secara sistemik. Yang pada giliranya jangan sampai terikuyt dengan pemikirang
yang dibaawah oleh para pencetak sistemperpolitikan tersebut.
Sehingga sangatlah penting
pembahasan pada makalah ini dalam melihat berbagai persoalan yang terjadi di
akibat globalisasi. Untuk kemudian memudahkan kita dalam membagi-bagi setiap
permasalahan sesuai dengan solusinya. Pencarian solusi itu cukup baik ketika di
perbincangkan dalam sebuah forum diskusi.
1.2
Rumusan
Masalah
A. Pemahaman globalisasi di bidang
politik
B. Bagaimana Globalisasi mempengaruhi
perkembangan Sistem Politik di Indonesia
C. Isu-isu yang terjdi dalam
globalisasi
D. Pengaruh globalisasi pada sistem
perpolitikan nasional
E. Pengaruh globalisasi pada sistem
perplitikan daerah/lokal
1.3
Tujuan
Penulisan Makalah
A. Untuk memperdalam pemahaman globalisasi
Politik
B. Untuk mengetahui isu-isu apa saja yang
berkembang di erah globalisasi ini
C. Untuk mengetahui dampak-dampak globalisasi
terhadap sistem politik Indonesia atau dalm skala nasional
D. Untuk mengetahui dampak globalisasi terhadap
sistem politik local/daerah
E. Untuk menyatukan presepsi dalam
menyikapi setiap gejolak perplitikan yang terjadi
F. Membuka cakrawala pikir kita atas
permasalahan yang tejadi di erah globalisasi ini
G. Untuk mematuhi tuntutan akademis
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian globalilisasi dan politik
Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu,
antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Kemajuan
infrastruktur transportasi dan telekomunikasi,
termasuk kemunculan telegraf
dan Internet,
merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling
ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan
budaya. Globalisasi merupakan sebuah istilah yang
memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa
dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga
batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. globalisasi juga bisa di
katakan sebagai suatu proses kesaling keterkaitandan keterganungan antara Negara yang tidak bisa dielakkan dalam
segala bidang, yang membawa peluang sekaligus tantangan.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik
yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering
dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang
dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata
global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum
memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses
alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu
sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Plitik adalah
pengaturan urusan umat di dalm dan diluar negri. Politik di laksanakn oleh
Negara dalm hal ini pemerintah dan umat, karena negaralah yang secara langsung
yang melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi Negara
dalm hal ini pemerintah dalm pengaturan tersebut.
Pengaturan
urusan umat didalam negri dilakukan oleh
Negara dengan menerapkan ideologi (mabda) didalam negri. Inilah yang dimaksud
dengan politik dalam negri. Sehingga dengan itu Negara mampu memfilter berbagai
hal yang masuk di dalam kehidupan umat
yang tidak sesuai dengan pandangan hidup Negara.
Adapun
pengaturan urusan umat di luar negri yang dilakukan Negara adalah dengan
mengadakan hubungan dengan berbagai Negara, bangsa, dan umat lain, serta
menyebarkan ideology keseluruh dunia. Inilah yang dimaksud plitik luar negri.
Memahami politik
luar negri adalah perkara yang penting untuk menjaga institusi dan umat, dan
merupakan perkara mendasar agar mampu
mengemban setiap pemikiran(Ideologi) keseluruh penjuru dunia. Juga merupakan
aktivitas yang harus ada untuk mengatur hubungan antara umat di dunia dengan
benar.
2.2 Isu-Isu
Globalisasi
Akibat arus budaya global, isu-isu international sekarang
ini banyak berpengaruh pada aspek politik. Pengaruh itu, melalui isu tentang
demokrasi, isu jak asasi manusia, dan transparansi (keterbukaan). Pada aspek
sosial budaya muncul isu tentang perlunya sikap pluralisme dan pelestarian lingkungan hidup. Dalam bidang ekonomi
muncul pasar global (global market)
dan pesaing global, sedangkan di bidang keamanan muncul isu terorisme. Beberapa
isu internasional yang sering terdengar adalah sebagai berikut.
A. Isu
tentang Demokrasi
Paham demokrasi berdasarkan bahwa
kedaulatan berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, rakyatlah yang memegang
kekuasaan tertinggi di Negara. Demokrasi sebagai sistem politik harus mengikutsertakan
rakyat dalam pengambilan keputusan. Semua Negara ingin disebut sebagai Negara demokrasi.
Negra-negara yang belum berpemerintahan demokrasi atau masih melakukan praktik
pemerintahan otoriter banyak di kecam oleh Negara lain. Negara-negara otoriter
umumnya terkucilkan dari pergaulan internasional. Contoh Negara Myanmar
(Burma).
Meluasnya
isu-isu demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat berkat bantuan dari
kemajuan informasi dan elektronik nampaknya menuai pro dan konra. Dukungan ini
terjadi ketika Negara yang menyebarkan
paham ini dengan dalih memberikan keadilan dalam dunia perpolitkan yakni
pemerintahan yang transparan, kebebasan menyampaikan pendapat dan kebijakan
berdasarkan kesejahteraan rakyat. Namun hal ini menjadi kontra tatkala disaat
yang bersamaan terjadi pengurasan atau eksploitasi SDA yang dilakukan oleh
Negara-negara yang menjadi pelopor penyebaran paham demokrasi. Sehingga banyak
Negara-negara yang diterapkan secara paksa paham demokrasi ini dinegri mereka
menyuarakan bahwa mereka kini mengalami penjajahan secara pemikiran.
B. Isu
tentang Hak Asasi Manusia
Masalah hak asasi manusia berkaitan
erat dengan demokrasi. Sekarang ini dunia sangat memperhatikan penegakan hak
asasi manusia. Adanya berbagai perang, pertentangan, dan konflik antar bangsa
dikarenakan adanya penindasan terhadap hak asasi manusia dan perilaku
sewenag-wenang. Masalah hak asasi manusi merupakan masalah internasional.
Hal ini di angkat sebagai masalah
internasional dlam kerangka globalisasi di karenakan arus informasi yang di
berisi pemikiran barat terhadap kehidupan terutama di Indonesia. Tentunya
pemikiran ini muncul ketika pemahaman hak asasi manusia yang melenceng dari
hakekatnya. Karena pada faktanya hak asasi manusia ini hanya berpihak pada lain
pihak dan tidak berfungsi pada lain pihak. Semua ini tentunya mengalir begitu saja
di berbagai negri tanpa ada landasan pemikiran untuk menghakimi suatu fakta
yang masuk di lingkungan kita.
C. Isu
tentang Transparansi (Keterbukaan)
Transparansi atau keterbukaan
terutama ditunjukan pada penyelenggara pemerintahan negara. Pemerintahan yang
tertutup tidak akan lama bertahan sebab kemajuan informasi telah mampu
menerobos berbagai ketertutupan yang disembunyikan pemerintah. Pemerintahan
yang tertutup juga dianggap tidak demokratis karena tidak ada
pertanggungjawaban public dan tidak mengikutseertakan rakyat dalam bernegara.
Hal ini bertentangan dengan pesan demokrasi. penyelenggaraan Negara diharapkan
berlaku terbuka dan transparan terhadap rakyatnya.
D. Isu
tentang pelestarian lingkungan hidup
Lingkungan hidup merupakan isu
internasional yng ditunjukan terhadap Negara-negara. Sekarang ini, lingkungan
hidup yang rusak dapat menjadi ancaman baru bagi umat manusia. Negara-negara
yang memiliki kakayaan alam dan hutan dihimbau untuk serius dalam melestarikan
lingkungan hidup. Misalnya kebakaran hutan di Kalimantan buakan hanya merugikan
Indonesia, tetapi mengganggu Negara-negara tetangga, bahkan mengancam ekosistem
dunia. Tindakan prusakan lingkungan juga mendapat kecaman masyarakat
internasional.
Bukan
hanya hal di atas, pertambangann-pertambangan yang saat ini berada di Indonesia
kini mala merusak lingkunga. Hal itu dapat kita lihat pada peoperasian
pertambangan di papua yang menyebabkan sungai-sungai yang merupakan sumber air
warga papua menjadi tercemar. Bukan hanya iu perindustrian-perindustrian yang
berdiri dinegri ini taklepas dari salasatu pelopor tercemarnya udarah ini
terjadi di kota-kota besar. Nampaknya semua ini bukanlah sesuatu yang
biasa-biasa, ini semua terjadi akibat pembukaan peluang yang dilakukan oleh
pemerintahan Indonesia kepada indvidu terutama asing untuk mengelolah
sumberdaya alam yang ada di negri ini sehingga dengan bebas mereka kelolah dan
membuang limbah pertambangan atau hasil in dustrinya.
E. Isu
tentang Pluralisme
Dalam masyarakat global, hubungan
antar manusia akan makin intensif dan tidak hanya manusia sebangsa, tetapi
manusia berbeda ras, agama, nilai budaya, bahasa, dan adat. Sikap menghargai
kebenarekaan dan perbedaan (pluralisme) sangat dibutuhkan. Apabila suatu bangsa
memaksa nilai budayanya dan tidak menghargai budaya lain, hubungan global akan
rusak.
F. Isu
tentang pasar global
Alam era global, barang, jasa, dan
produk dari berbagai Negara akan masuk dan saling berkompetisi dengan produk
local. Arus keluar masuk barang dan jasa tidak lagi dibatasi. Di
wilayah-wilayah regional dibentuk pasar bersama, misalnya di Asia dengan
pemberlakuan AFTA (ASEAN Free Trade Area) 2003, di Amerika dengan NAFTA.
Hal
ini sangat berpengaruh sekali dengan kesiapan pemerintah dalam menanggulangi
akan datangnya pasar global terutama di asia yang kita kenal nengan MEA. Apa
bila Negara tidak memiliki patokan yang jelas untuk menghadapi MEA atau yang
lainnya niscaya kita akan menjdi pembantu di negri kita sendiri yang tentunya
ini akan berakibat pada lemahnya perekonomian dan sumberdaya manusia di
Indonesia. Bukan hanya itu pran politik kia di pasar dunu akan makin melemah
sehingga akan terjadi keterpurukan pada landasan politik di Indonesia.
2.3
Pengaruh Globalisasi Terhadap
Kondisi Politik Nasional
Ketika
kita berbicara pengaruh globalisasi
terhadap politik nasional, maka kita berbicara tentang perkembangan-perkembangan yang terjadi pada
bidang politik nasiona. Umumnya perkembangan politik merupakan dimana suatu
sistem di Negara tersebut telah mengalami suatu perubahan dengan dipengaruhi
oleh Globalisasi dunia dengan masuknya suatu paham asing kedalam paham Negara
itu dengan menerimanya atau sengaja memasukanya demi mencapai suatu tujuan, Sejak
merdeka,perkembangan politik di Indonesia telah banyak mengalami perubahan
seperti :
A. Sistem
politik Indonesia sebelum Amendemen UUD 1945
Perkembangan
politik dan sistem politik suatu negara dapat disimpulkan, salah satunya, dari
perkembangan partai-partai politiknya. Perkembangan partai politik di Indonesia
dimulai sejak zaman Belanda. Ini menjadi manifestasi bangkitnya kesadaran
nasional. Pola kepartaian pada masa itu menunjukkan keanekaragaman, ada yang
bertujuan sosial (Budi Utomo dan Muhammadiyah), ada yang menganut asas politik
berdasarkan agama, seperti Masyumi, Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII),
Partai Katolik, dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan ada juga
partai-partai yang mendasarkan diri pada suatu ideologi tertentu, seperti Partai
Nasional Indonesia (PNI) yang berasaskan nasionalisme dan Partai Komunis
Indonesia (PKI) yang berasaskan komunisme. Di masa penjajahan Jepang, kegiatan
partai politik tidak diperbolehkan, kecuali pembentuk partai golongan Islam
(Masyumi).
Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi
perkembangan politik di Indonesia setelah kemerdekaan dapat diklasifikasikan ke
dalam tiga periode.
a. Periode Demokrasi Liberal
(1945–1959)
Masa ini
ditandai dengan adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peranan
partai-partai politik sangat dominan dalam menentukan arah tujuan negara
melalui badan perwakilan. Masa ini berakhir dengan dikeluarkannya Dekrit
Presiden 5 Juli 1959.
b. Periode Demokrasi Terpimpin
(1959–1966)
Masa ini
ditandai dengan adanya persaingan (rivalitas) tiga kutub, yaitu antara Soekarno
(Presiden RI) yang didukung oleh partai-partai berhaluan nasionalis, PKI yang
didukung oleh partai-partai berhaluan sosialis, dan pihak militer yang dimotori
oleh TNI AD. Saat itu, partai politik memiliki posisi tawar (bargaining
position) yang lemah sehingga kurang menunjukkan aset yang berarti dalam
pencaturan politik di Indonesia. Puncak periode ini adalah terjadinya
Pemberontakan G-30-S/PKI tanggal 30 September 1965.
c. Periode Orde Baru (1966–1998)
Inilah
masa pemerintahan Soeharto (Presiden RI yang kedua) yang melakukan “pembenahan”
dalam sistem politik, antara lain, mengenai jumlah partai politik, yaitu
melalui penyederhanaan partai politik (fusi). Terlepas dari pasang surutnya
peran partai politik dalam menentukan perkembangan sistem politik Indonesia,
Sistem Politik Demokrasi Pancasila yang dikehendaki UUD 1945 sebelum terjadi
amendemen.
B. Sistem
politik Indonesia setelah Amandemen UUD 1945
Sistem politik hasil amandemen UUD
1945 tidak mengenal adanya lembaga tertinggi negara. Semua lembaga berada pada
posisi yang sebanding. Selain itu, ada lembaga negara yang dihapuskan, yaitu
DPA (Dewan Pertimbangan Agung), dan ada pula beberapa lembaga negara yang baru,
yaitu DPD (Dewan Perwakilan Daerah), MK (Mahkamah Konstitusi), dan KY (Komisi
Yudisial). Sistem politik setelah Amendemen UUD 1945 sebagai berikut.
a. Bentuk negara adalah kesatuan dan
bentuk pemerintah adalah republik yang terdiri dari 33 provinsi dengan asas
desentralisasi sehingga terdapat pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat.
b. Parlemen terdiri dari dua kamar
(sistem bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.
Anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilu dan merupakan perwakilan dari
rakyat,sedangkan anggota DPD adalah perwakilan provinsi yang anggotanya dipilih
oleh rakyat di daerah yang bersangkutan melalui pemilu. Masa jabatannya adalah
lima tahun. DPR memiliki kekuasaan membuat undang-undang, menetapkan APBN, dan
mengawasi jalannya pemerintahan.
c. Majelis Permusyawaratan Rakyat
adalah lembaga negara yang berwenang melantik Presiden dan Wakil Presiden,
memberhentikan presiden dan wakil presiden, serta mengubah dan menetapkan UUD.
Anggota MPR adalah anggota DPR dan anggota DPD yang memiliki masa jabatan lima
tahun.
d. Eksekutif dipegang dan dijalankan
oleh Presiden yang berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu
untuk masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali dalam jabatan
yang sama. Presiden sebagai kepala pemerintahan membentuk kabinet yang terdiri
dari menteri-menteri. Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden.
Presiden tidak dapat membubarkan parlemen dan tidak bertanggung jawab kepada
parlemen.
e. Kekuasaan yudikatif dipegang dan
dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya bersama Mahkamah
Konstitusi. Adapun Komisi Yudisial berwenang memberikan usulan mengenai
pengangkatan Hakim Agung.
f. Pemilu diselenggarakan untuk memilih
anggota DPR dan DPD, juga memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam satu paket.
g. Sistem kepartaian adalah
multipartai. Jumlah partai yang mengikuti Pemilu pada tahun 2004 adalah 24
partai dan pada tahun 2009 adalah 34 partai politik.
h. BPK merupakan badan yang memiliki kekuasaan
untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Hasil
pemeriksaan diserahkan kepada DPR. Anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
dipilih oleh DPR dengan memerhatikan pertimbangan dari DPD dan selanjutnya
diresmikan oleh Presiden.
i.
Pada
pemerintahan daerah, yaitu provinsi dan kabupaten/kota dibentuk pula
badan/lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
1) Kekuasaan legislatif dijalankan oleh
DPRD Provinsi di wilayah provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah
kabupaten/kota. Anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu.
2) Kekuasaan eksekutif pada provinsi
dipegang oleh gubernur, sedang pada daerah kabupaten/kota dipegang oleh
bupati/wali kota yang semuanya dipilih langsung oleh rakyat di daerah
masing-masing melalui Pemilu.
3) Kekuasaan yudikatif pada provinsi
dijalankan oleh pengadilan tinggi dan untuk kabupaten/kota dijalankan oleh
pengadilan negeri.
Malcolm
(1995) mengungkapkan bahwa ada empat ide dasar mengenai globalisasi. Ide-ide
tersebut adalah kedaulatan negara, proses penyelesaian masalah, organisasi dan
hubungan internasional serta budaya politik. Keempat ide tersebut berhubungan
dengan dimensi material pada suatu peningkatan dan saling berhubungan diantara
unit-unit politik yang terpisah dari masyarakat. Kedaulatan negara dimulai dari
hubungan antar masyarakat sampai kebutuhan untuk mengeksiskan sumberdaya di
sebuah negara dan kemungkinan pergantian konsep pemerintahan.
Kekuatan
demokrasi (yang dipahami sebagai kekuatan massa) memakai media partai sebagai
corong pembelaan ideologinya. Partai sendiri mencoba untuk mengatur
kesejahteraan anggota partainya masing-masing. Untuk itu perlu stabilitas
politik yang mantap. Masalah hak-hak manusia (atau disebut dengan etatocentric)
mengangkat kemampuan manusia untuk melawan kedaulatan negara. Pelembagaan
etatosentrik dari legal secara politik sampai kepada ekonomi memberikan
kesempatan kepada porsi nilai kemanusiaan dalam pembangunan. Negara harus
tunduk kepada beberapa konvensi hak asasi manusia dan beberapa turunannya dalam
konvensi hak PBB. Implikasinya, sebuah negara harus bersikap demokratis dan
siap untuk merubah beberapa kebijakan yang melanggar etatosentrik.
Internasionalisasi
etatosentrik lebih cenderung mengambarkan keberpihakan politik negara maju
kepada negara dunia ketiga. Kebutuhan akan agenda dan masalah bersama di antara
negara-negara di dunia mengerucut kepada ide untuk membentuk organisasi
internasional. Konsensus dari organisasi internasional ini membawa kesadaran
kolektif beberapa negara tehadap permasalahan
yang dihadapinya. Pada akhirnya, jaringan organisasi dan hubungan internasional
lebih mudah untuk digunakan dari pada kemampuan kekuatan diplomatik antara
negara.
Nilai
dan budaya politik mengerucut kepada kebutuhan akan kesamaan cara pandang dalam
memahami hubungan antar negara. Implikasinya setiap negara kembali menguatkan
tradisi nasionalnya agar tetap mampu bersaing dalam dunia global. Kekuatan
budaya negara dan bangsa akan memenangkan pertarungan dalam globalisasi ini.
Untuk itu perlu kombinasi yang kuat antara system kapitalisme dengan nilai
demokrasi sebuah negara.
Dampak
Positif dan Negatif dari Globalisasi di Bidang Politik Globalisasi politik
mempengaruhi aplikasi kekuasaan, hubungan internasional, kedaulatan nasional
dan organisasi internasional. Termasuk di dalamnya adalah perbatasan antar
Negara tetangga atau bentuk perjanjian-perjanjian atau traktat internasional
Dampak Positif sebagai berikut:
A.
Mulai
terjadinya perubahan sistem ketatanegaraan di banyak negara
B.
Terjadinya
perubahan lembaga-lembaga negara. Misalnya di Indonesia, lahirnya MK, dihapusnya
DPA, lahirnya DPD atau perubahan lainnya
C.
Meningkatnya
partai-partai politik baru. Meningkatnya kesadaran politik masyarakat. Misalnya
dalam pemilu tampak antusias dan nampak masyarakat untuk turut menyukseskan
kegiatan tersebut.
D.
Makincanggihnya
penyampaian opini kepada masyarakat tentang politik dan proses perpolitikan
didalam negri maupun didaerah.
Dampak Negatif sebagai berikut:
A.
Munculnya
sikap arogansi politik (kekuasaan dan politik)
B.
Berkembangnya
tradisi money politic dalam kehidupan bermasyarakat Pengaruh Globalisasi
Politik di Indonesia
C.
Negara
Dunia ketiga (Negara berkembang) semakin tergantung terhadap Negara-negara
maju.
D.
Negara
maju dapat memaksakan kehendaknya kepada Negara-negara berkembang atas nama
demokrasi, HAM, dan pluralisme.
Untuk itu, agar Negara dunia ketiga
tidak menjadi bulanan politik Negara-negara barat, hendaknya Negara-negara
dunia ketiga melakukan hal-hal berikut :
A.
Memperjelas
ideology atau pandangan hidup yang menjadi patokan dalam menghadapi berbagai
pengaruh-pengaruh globalisasi politik asing
B.
Mampu
membangun bangsanya atas kekuatan bangsa sendiri.
C.
Menghindari
pinjaman luar negeri (hutang luar negeri) karena akan sulit dan tidak mampu
membayarnya.
D.
Membangun
diplomasi yang cerdas, bermatabat, dan berkualitas..
E.
Menjadi
bagian dari solusi atau penyelesaian persoalan-persoalan yang lebih dihadapi
dunia internasinal
F.
Menumbuhkan
etos musyawarah sebagai sumber ajaran
demokrasi yang dikatakan lebih bermatabat dibandingkan demokrasi ala Barat yang
selalu bermuara pada voting. Menegakkan
HAM dan yang datang dari yang maha benar dengan konsisten, sehingga barat tidak
mempunyai peluang untuk mengintervensi atas dasar pelanggaran HAM.
2.4
Pengaruh Globalisasi Terhadap Kondisi Perpolitikan local
Pengaruh globalisasi di bidang
politik yang terjadi di daerah atau
wilayah Indonesia yang telah mengajukan untuk menjadi daerah yang mandiri pada
dasarnya tidak ada bedanya dengan pengaaruh yang terjadi secara nasional
sebagai mana yang telah dibahas sebelumnya. Di lihat dari ide dasar
perpolitikan yang dibangun pada
hakekatnya memiliki kesamaan yakni ide-ide yang langsung di terima dari pusat.
Dan perbedaan perbedaan yang terjadi hanyalah perkara-perkarah teknis yang
dilakukan untuk menyesuaikan pnerapan plitik dengan dengan lingkungan serta
budayanya.
Adapun perubahan-perubahan yang kita
lihat saat ini, terkait yang di lakukan oleh pemerintah pusat terhadap
kebijakan tentang pemerintah daerah yang berubah-ubah pada dasarnya hanya
terjadi pada perkara tekhnis bukan pda perkara pokok. Hal tersebut dapat kita
lihat dari pergerakan-pergerakan partai politik yang mengopinikan eksistensinya
dalam dunia perpolitikan denagan berbagai cara dan alat yang berkaitan dengan
teknologi, tetapi tidak menghilangkan dasar atau idedasar yang membangan
perpolitikan di Indonesia yakni sistem politik demokrasi. Adapun tehnologi yang menjadi alat dalam
mengopinikan keadaan ataupun bakal calon politik, makin memperjelas arah kemana
polik ini akan bermuarah.
Kalau kiata merangkai sejarah
panjang yang aterjadi didunia perpolitikan daerah-daerah di Indonesia maka kita
melihat ada tiga fase kepemimpinan. yakni masa orde Lama, orde Baru dan
Reformasi. Ketiga masa ini memiliki pengaruh terhadap arah perpolitikan yang
terjadi di daerah, dimana setiap masa dari kepemimpinan ini memiliki kesan
terhadap bentuk politik yang terjadi
saat ini.
Adapun dampak-dampak globalisasi
yang terjadi di daerah pada bidang plitik sebagai berikut:
A.
Pemilihan
dapat dilakukan secara langsung, untuk memilih pemimpin yang akan mengawal daerah tersebut
B.
Penyampaian
opini menjali lebih efektif dan evisien
C.
Pengawasan
terhadap pendistribusian baik pangan maupun papan di suatu daerah menjadi lebih
mudah
D.
Pengawasan
terhadap pegawai-pegawai administrasi menjadi lebih akurat dan trasparan
E.
Penyampaian
isu-isu nasionalisme kesukuan menjadi lebih mendominasi sehingga memicu terjadi
bentrok
F.
Tumbuh
suburnya opini untuk saling mendominasi adtara deerah otonom.
G.
Mampu
untuk mengawal jalannya pembuatan UU dan penerapannya
H.
Melemahnya
peran rakyat dalam menyampaikan opini kepada pemerintah daerah untuk mengambil
tindakan dalam menyelesaikan konflik di daerah lain.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari adanya globalisasi yang dalam hal ini melibatkan suatu
Negara masuk kedalam suatu perubahan atau perkembangan yang tidak dapat
dihindari. Atau juga proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara
di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Dan
Globalisasi juga merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam
berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang
mengikat secara nyata.
Adanya Globalisasi Politik, Indonesia dapat dengan mudah
melakukan komunikasi Internasional, sehingga meningkatkan kapasitas dan kinerja
politik luar negeri dalam memberikan kontribusi bagi proses demokralisasi,
stabilitas politik, dan persatuan Nasional dan lebih memperkuat kinerja
Diplomasi Indonesia dengan luar negeri, sehingga pulihnya citra Indonesia dan
kepercayaan masyarakat Internasional.
Perkembangan suatu Politik di Negara banyak dipengaruhi oleh
globalisasi. Indonesia telah banyak sekali mengalami suatu perubahan sistem
Pemerintahan dari zaman Kolonialisme hingga sekarang, banyak sekali Ideologi-ideologi
asing yang masuk kedalam sistem Negara ini, yakni contoh ketika pada saat
Soekarno mengadopsi paham Komunisme dengan Demokrasi Terpimpinya, pada saat itu
banyak sekali pertentangan-pertentangan dari berbagai pihak, selain itu masih
banyak Negara-negara yang sistem politiknya berubah diakibatkan oleh
Globalisasi politik, dengan menimbulkan suatu kekerasan dan pemeberontakan
sebagai bentuk protes terhadap pemerintahnya.
Jadi Globalisasi sangat Mendominasi suatu perubahan politik
di suatu Negara maupun Daerah, tetapi banyak juga yang masih kental akan
kebudayaan yang di pegang teguh selamanya.
Dari adanya globalisasi yang dalam hal ini melibatkan suatu
Negara masuk kedalam suatu perubahan atau perkembangan yang tidak dapat
dihindari. Atau juga proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara
di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Dan
Globalisasi juga merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam
berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang
mengikat secara nyata.
Adanya Globalisasi Politik, Indonesia dapat dengan mudah
melakukan komunikasi Internasional, sehingga meningkatkan kapasitas dan kinerja
politik luar negeri dalam memberikan kontribusi bagi proses demokralisasi,
stabilitas politik, dan persatuan Nasional dan lebih memperkuat kinerja
Diplomasi Indonesia dengan luar negeri, sehingga pulihnya citra Indonesia dan
kepercayaan masyarakat Internasional.
Perkembangan suatu Politik di Negara banyak dipengaruhi oleh
globalisasi. Indonesia telah banyak sekali mengalami suatu perubahan sistem
Pemerintahan dari zaman Kolonialisme hingga sekarang, banyak sekali
Ideologi-ideologi asing yang masuk kedalam sistem Negara ini, yakni contoh
ketika pada saat Soekarno mengadopsi paham Komunisme dengan Demokrasi
Terpimpinya, pada saat itu banyak sekali pertentangan-pertentangan dari
berbagai pihak, selain itu masih banyak Negara-negara yang sistem politiknya
berubah diakibatkan oleh Globalisasi politik, dengan menimbulkan suatu
kekerasan dan pemeberontakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahnya.
Jadi Globalisasi sangat Mendominasi suatu perubahan politik
di suatu Negara maupun Daerah, tetapi banyak juga yang masih kental akan
kebudayaan yang di pegang teguh selamanya.
Dari adanya globalisasi yang dalam hal ini melibatkan suatu
Negara masuk kedalam suatu perubahan atau perkembangan yang tidak dapat
dihindari. Atau juga proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara
di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Dan
Globalisasi juga merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai
bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat
secara nyata.
Adanya Globalisasi Politik, Indonesia dapat dengan mudah
melakukan komunikasi Internasional, sehingga meningkatkan kapasitas dan kinerja
politik luar negeri dalam memberikan kontribusi bagi proses demokralisasi,
stabilitas politik, dan persatuan Nasional dan lebih memperkuat kinerja
Diplomasi Indonesia dengan luar negeri, sehingga pulihnya citra Indonesia dan
kepercayaan masyarakat Internasional.
Perkembangan suatu Politik di Negara banyak dipengaruhi oleh
globalisasi. Indonesia telah banyak sekali mengalami suatu perubahan sistem
Pemerintahan dari zaman Kolonialisme hingga sekarang, banyak sekali
Ideologi-ideologi asing yang masuk kedalam sistem Negara ini, yakni contoh
ketika pada saat Soekarno mengadopsi paham Komunisme dengan Demokrasi
Terpimpinya, pada saat itu banyak sekali pertentangan-pertentangan dari
berbagai pihak, selain itu masih banyak Negara-negara yang sistem politiknya
berubah diakibatkan oleh Globalisasi politik, dengan menimbulkan suatu
kekerasan dan pemeberontakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahnya.
Jadi Globalisasi sangat Mendominasi suatu perubahan politik
di suatu Negara maupun Daerah, tetapi banyak juga yang masih kental akan
kebudayaan yang di pegang teguh selamanya.
3.2. Pesan
Globalisasi perlu adanya sumber daya manusia yang
berkualitas, dan itu berarti dimulai dari pendidikan yang memadai untuk
membentuk tenaga manusia yang berpotensi, yang pertama untuk pengembangan
ekonomi, Politik Negara karena diantara salah satu tuntutan globalisasi adalah
daya saing ilmu. Semua itu akan terjadi jikalau pemerintah menjadi pelopor
kemajuan pemikiran rakyatnya dalm menghadapi Globalisasi. Karena yang menjadi
problem saat ini adalah banyaknya pemuda pemuda yang mampu memciptaka sebuah
karya baik itu memiliki pengaruh dalam bidang politik maupun tekniologi namun,
tidak direspon oleh pemerintah dalam hal ini pelaksana politik untuk mengambil
hasil karya itu untuk di kembangkan sehingga akan bernilai di wajah
internasional.
Pemerintah harus tetap berperan pro aktif serta berdasarkan
konstitusi dalam melakukan suatu hubungan Diplomatik dengan Negara lain,
sehingga peran Indonesia di mata Dunia sangat penting dan menguntungkan
keduanya sehingga menimbulkan dampak positif terhadap perekonomian dan kemajuan
suatu pola pikir Bangsa dalam berpolitik di dalam maupun diluar. Dari
hubungan-hubungan dengan Negara lain banyak sekali nilai-nilai yang bermanfaat
yang dapat di ambil dan di terapkan kedalam suatu tatanan pemerintahan disini,
contoh ketika kita melakukan hubungan dengan Negara maju, seperti Jepang kita
dapat mengadopsi suatu keunggulanya yang terkenal dengan kemajuan teknologinya
secara maju. Dan yang paling penting
adalah memperhatikan dan menganalisis setiap kebijakan yang dilakukan oleh
Negara asing dalam melakukan hubungan dengan Negara kita.
DAFTAR PUSTAKA
An-babhani, taqqiuddin.2008.Konsep-Konsep Politik HTI.Jakarta:HTI
Press
Frank, Andre Gunder.(1998).Reorientasi ekonomi Global di era Asia.Berkeler:
Universitas California Press.
http://swanto-global.blogspot.co.id/2013/03/apa-dampak-globalisasi-di-bidang.html
Http://id.wikipedia.org/wiki/globalisasi.
Kohn,Hans.1984.Nasionalisme Arti dan Sejarahnya.Bandung:PTI Press
Muhlisin dan sujiyanto.2005.Praktik Belajar Kewarganegaraan.Jakarta:Ganeca
Eact
O'Rourke, Kevin. 2002. Reformasi
the struggle for power in post-Soeharto Indonesia. Boulder CO: Westview
Press.