Monday, 14 December 2015

Makalah Globalisasi dan Lokal Globalisasi Politik



BAB I
                                                  PENDAHULUAN                                                 
1.1       Latar Belakang
Masalah Globalisasi bidang politik membawa pengaruh besar terhadap kehidupan politik didunia, termasuk Indonesia. Dengan adanya globalisasi, perkembangan politik telah merujuk pada sistem konglomerasi antara negara-negara maju, Negara berkembang dan Negara-negara terbelakang. Dimana Negara yang lemah harus mengikuti Negara yang kuat. Hal ini di sebabkan oleh bercokolnya sebuah system politik buatan Negara maju tersebut dalam hal ini adalah AS yang maju dengan ideology kapitalismenya. Karena metode Negara asing telah bercokol di negri ini, maka inilah yang mempermudah Negara asing itu untuk mempengaruhi setiap kebijakan yang di buat.
Di Indonesia, perkembangan politik itu sendiri ditandai dengan semakin besarnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan, kebebasan dan demokrasi. Ini di sebabkan oleh isu-isu yang di keluarkan oleh Negara yang menguasai informasi dan di katakana berwibawah oleh Negara berkembang. Sehingga kita bisa melihat pengaru-pengaru pemikiran Negara-negara asing tergambar dalam kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Globalisasi mendorong terwujudnya pemerintahan yang demokratis, terbuka. Inikan kalau kita melihatnya sekilas ini biasa saja, namun kalau kita teliti maka kita akan mendapatkan bahwa iniadalah ide yang di adopsi dari Negara asing. Walaupun dikatakan bebas dalam menyampaikan aspirasi, ternyata aspirasi yang disampaikan tidak bleh keluar dari yang diinginkan oleh asing.
Gejolak-gejolak politik yang terjadi di dunia saat ini perlu kita ketahui bahwa ini merupakan rancangan yang dilakukan oleh asing untuk mengokohkan posisi mereka pada negaya tersebut. Ketertarika mereka untuk mempengaruhi politik pada suatu Negara tersebut adalah hasil-hasil  yang terkandung didalam tanahnya, Namun yangterpenting adalah penghalangan agar kekuatan besar yang ditakuti lehnya tidak dapat muncul dengan cepat.
            Tersebar pengaruh-pengaruh ini tidak bisah di pisahkan dengan plitik luar negri yang di empan oleh sebuah Negara superpower untuk mmempengaruhi negari-negri yang mempunyai potensi pada sumberdaya alamnya. Sehingga penyebaran-penyebaran isu-isu atau infor masi makin mereka gencarkan agar memberikan pengaruh pada system perpolitikan didunia khususnya di Indonesia serta daerah-daerah lainya.
Sehingga memang cikal bakal munculnya globalisasi ini dari sebuah hal yang sifatnya sistemik, yang digagas oleh para politisi Negara-negara maju yang tujuan dasarnya adalah untuk menjajah demi kepentingan pribadi, ya walupun dirangkaikan dalam betuk kerjasama yang seakan-akan bagus untuk di terapkan di negri ini. maka, dari sini di butuhkan kebangkitan berpikir yang muncul dari permasalahan yang terjadi secara sistemik. Yang pada giliranya jangan sampai terikuyt dengan pemikirang yang dibaawah oleh para pencetak sistemperpolitikan tersebut.
Sehingga sangatlah penting pembahasan pada makalah ini dalam melihat berbagai persoalan yang terjadi di akibat globalisasi. Untuk kemudian memudahkan kita dalam membagi-bagi setiap permasalahan sesuai dengan solusinya. Pencarian solusi itu cukup baik ketika di perbincangkan dalam sebuah forum diskusi.


1.2       Rumusan Masalah
A.    Pemahaman globalisasi di bidang politik
B.     Bagaimana Globalisasi mempengaruhi perkembangan Sistem Politik di Indonesia
C.     Isu-isu yang terjdi dalam globalisasi
D.    Pengaruh globalisasi pada sistem perpolitikan nasional
E.     Pengaruh globalisasi pada sistem perplitikan daerah/lokal


1.3       Tujuan Penulisan Makalah
A.    Untuk memperdalam pemahaman globalisasi Politik
B.     Untuk mengetahui isu-isu apa saja yang berkembang di erah globalisasi ini
C.     Untuk mengetahui dampak-dampak globalisasi terhadap sistem politik Indonesia atau dalm skala nasional
D.    Untuk mengetahui dampak globalisasi terhadap sistem politik local/daerah
E.     Untuk menyatukan presepsi dalam menyikapi setiap gejolak perplitikan yang terjadi
F.      Membuka cakrawala pikir kita atas permasalahan yang tejadi di erah globalisasi ini
G.    Untuk mematuhi tuntutan akademis




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian globalilisasi dan politik
Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.  Globalisasi merupakan sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. globalisasi juga bisa di katakan sebagai suatu proses kesaling keterkaitandan keterganungan  antara Negara yang tidak bisa dielakkan dalam segala bidang, yang membawa peluang sekaligus tantangan.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.


Plitik adalah pengaturan urusan umat di dalm dan diluar negri. Politik di laksanakn oleh Negara dalm hal ini pemerintah dan umat, karena negaralah yang secara langsung yang melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi Negara dalm hal ini pemerintah dalm pengaturan tersebut.
Pengaturan urusan umat didalam  negri dilakukan oleh Negara dengan menerapkan ideologi (mabda) didalam negri. Inilah yang dimaksud dengan politik dalam negri. Sehingga dengan itu Negara mampu memfilter berbagai hal yang masuk di dalam  kehidupan umat yang tidak sesuai dengan pandangan hidup Negara.
Adapun pengaturan urusan umat di luar negri yang dilakukan Negara adalah dengan mengadakan hubungan dengan berbagai Negara, bangsa, dan umat lain, serta menyebarkan ideology keseluruh dunia. Inilah yang dimaksud plitik luar negri.
Memahami politik luar negri adalah perkara yang penting untuk menjaga institusi dan umat, dan merupakan perkara mendasar   agar mampu mengemban setiap pemikiran(Ideologi) keseluruh penjuru dunia. Juga merupakan aktivitas yang harus ada untuk mengatur hubungan antara umat di dunia dengan benar.









2.2       Isu-Isu Globalisasi
Akibat arus budaya global, isu-isu international sekarang ini banyak berpengaruh pada aspek politik. Pengaruh itu, melalui isu tentang demokrasi, isu jak asasi manusia, dan transparansi (keterbukaan). Pada aspek sosial budaya muncul isu tentang perlunya sikap pluralisme dan pelestarian lingkungan hidup. Dalam bidang ekonomi muncul pasar global (global market) dan pesaing global, sedangkan di bidang keamanan muncul isu terorisme. Beberapa isu internasional yang sering terdengar adalah sebagai berikut.



A.    Isu tentang Demokrasi
Paham demokrasi berdasarkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi di Negara. Demokrasi sebagai sistem politik harus mengikutsertakan rakyat dalam pengambilan keputusan. Semua Negara ingin disebut sebagai Negara demokrasi. Negra-negara yang belum berpemerintahan demokrasi atau masih melakukan praktik pemerintahan otoriter banyak di kecam oleh Negara lain. Negara-negara otoriter umumnya terkucilkan dari pergaulan internasional. Contoh Negara Myanmar (Burma).
                        Meluasnya isu-isu demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat berkat bantuan dari kemajuan informasi dan elektronik nampaknya menuai pro dan konra. Dukungan ini terjadi ketika Negara yang menyebarkan  paham ini dengan dalih memberikan keadilan dalam dunia perpolitkan yakni pemerintahan yang transparan, kebebasan menyampaikan pendapat dan kebijakan berdasarkan kesejahteraan rakyat. Namun hal ini menjadi kontra tatkala disaat yang bersamaan terjadi pengurasan atau eksploitasi SDA yang dilakukan oleh Negara-negara yang menjadi pelopor penyebaran paham demokrasi. Sehingga banyak Negara-negara yang diterapkan secara paksa paham demokrasi ini dinegri mereka menyuarakan bahwa mereka kini mengalami penjajahan secara pemikiran.

B.     Isu tentang Hak Asasi Manusia
Masalah hak asasi manusia berkaitan erat dengan demokrasi. Sekarang ini dunia sangat memperhatikan penegakan hak asasi manusia. Adanya berbagai perang, pertentangan, dan konflik antar bangsa dikarenakan adanya penindasan terhadap hak asasi manusia dan perilaku sewenag-wenang. Masalah hak asasi manusi merupakan masalah internasional.
       Hal ini di angkat sebagai masalah internasional dlam kerangka globalisasi di karenakan arus informasi yang di berisi pemikiran barat terhadap kehidupan terutama di Indonesia. Tentunya pemikiran ini muncul ketika pemahaman hak asasi manusia yang melenceng dari hakekatnya. Karena pada faktanya hak asasi manusia ini hanya berpihak pada lain pihak dan tidak berfungsi pada lain pihak. Semua ini tentunya mengalir begitu saja di berbagai negri tanpa ada landasan pemikiran untuk menghakimi suatu fakta yang masuk di lingkungan kita.


C.     Isu tentang Transparansi (Keterbukaan)
Transparansi atau keterbukaan terutama ditunjukan pada penyelenggara pemerintahan negara. Pemerintahan yang tertutup tidak akan lama bertahan sebab kemajuan informasi telah mampu menerobos berbagai ketertutupan yang disembunyikan pemerintah. Pemerintahan yang tertutup juga dianggap tidak demokratis karena tidak ada pertanggungjawaban public dan tidak mengikutseertakan rakyat dalam bernegara. Hal ini bertentangan dengan pesan demokrasi. penyelenggaraan Negara diharapkan berlaku terbuka dan transparan terhadap rakyatnya.

D.    Isu tentang pelestarian lingkungan hidup
Lingkungan hidup merupakan isu internasional yng ditunjukan terhadap Negara-negara. Sekarang ini, lingkungan hidup yang rusak dapat menjadi ancaman baru bagi umat manusia. Negara-negara yang memiliki kakayaan alam dan hutan dihimbau untuk serius dalam melestarikan lingkungan hidup. Misalnya kebakaran hutan di Kalimantan buakan hanya merugikan Indonesia, tetapi mengganggu Negara-negara tetangga, bahkan mengancam ekosistem dunia. Tindakan prusakan lingkungan juga mendapat kecaman masyarakat internasional.
                        Bukan hanya hal di atas, pertambangann-pertambangan yang saat ini berada di Indonesia kini mala merusak lingkunga. Hal itu dapat kita lihat pada peoperasian pertambangan di papua yang menyebabkan sungai-sungai yang merupakan sumber air warga papua menjadi tercemar. Bukan hanya iu perindustrian-perindustrian yang berdiri dinegri ini taklepas dari salasatu pelopor tercemarnya udarah ini terjadi di kota-kota besar. Nampaknya semua ini bukanlah sesuatu yang biasa-biasa, ini semua terjadi akibat pembukaan peluang yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia kepada indvidu terutama asing untuk mengelolah sumberdaya alam yang ada di negri ini sehingga dengan bebas mereka kelolah dan membuang limbah pertambangan atau hasil in dustrinya.
                       

E.     Isu tentang Pluralisme
Dalam masyarakat global, hubungan antar manusia akan makin intensif dan tidak hanya manusia sebangsa, tetapi manusia berbeda ras, agama, nilai budaya, bahasa, dan adat. Sikap menghargai kebenarekaan dan perbedaan (pluralisme) sangat dibutuhkan. Apabila suatu bangsa memaksa nilai budayanya dan tidak menghargai budaya lain, hubungan global akan rusak.

F.      Isu tentang pasar global
Alam era global, barang, jasa, dan produk dari berbagai Negara akan masuk dan saling berkompetisi dengan produk local. Arus keluar masuk barang dan jasa tidak lagi dibatasi. Di wilayah-wilayah regional dibentuk pasar bersama, misalnya di Asia dengan pemberlakuan AFTA (ASEAN Free Trade Area) 2003, di Amerika dengan NAFTA.
                        Hal ini sangat berpengaruh sekali dengan kesiapan pemerintah dalam menanggulangi akan datangnya pasar global terutama di asia yang kita kenal nengan MEA. Apa bila Negara tidak memiliki patokan yang jelas untuk menghadapi MEA atau yang lainnya niscaya kita akan menjdi pembantu di negri kita sendiri yang tentunya ini akan berakibat pada lemahnya perekonomian dan sumberdaya manusia di Indonesia. Bukan hanya itu pran politik kia di pasar dunu akan makin melemah sehingga akan terjadi keterpurukan pada landasan politik di Indonesia.








2.3       Pengaruh Globalisasi Terhadap Kondisi Politik Nasional
Ketika kita berbicara pengaruh  globalisasi terhadap politik nasional, maka kita berbicara tentang  perkembangan-perkembangan yang terjadi pada bidang politik nasiona. Umumnya perkembangan politik merupakan dimana suatu sistem di Negara tersebut telah mengalami suatu perubahan dengan dipengaruhi oleh Globalisasi dunia dengan masuknya suatu paham asing kedalam paham Negara itu dengan menerimanya atau sengaja memasukanya demi mencapai suatu tujuan, Sejak merdeka,perkembangan politik di Indonesia telah banyak mengalami perubahan seperti :

A.    Sistem politik Indonesia sebelum Amendemen UUD 1945
Perkembangan politik dan sistem politik suatu negara dapat disimpulkan, salah satunya, dari perkembangan partai-partai politiknya. Perkembangan partai politik di Indonesia dimulai sejak zaman Belanda. Ini menjadi manifestasi bangkitnya kesadaran nasional. Pola kepartaian pada masa itu menunjukkan keanekaragaman, ada yang bertujuan sosial (Budi Utomo dan Muhammadiyah), ada yang menganut asas politik berdasarkan agama, seperti Masyumi, Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Katolik, dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan ada juga partai-partai yang mendasarkan diri pada suatu ideologi tertentu, seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) yang berasaskan nasionalisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berasaskan komunisme. Di masa penjajahan Jepang, kegiatan partai politik tidak diperbolehkan, kecuali pembentuk partai golongan Islam (Masyumi).
Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi perkembangan politik di Indonesia setelah kemerdekaan  dapat diklasifikasikan ke dalam tiga periode.
a.       Periode Demokrasi Liberal (1945–1959)
Masa ini ditandai dengan adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peranan partai-partai politik sangat dominan dalam menentukan arah tujuan negara melalui badan perwakilan. Masa ini berakhir dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
b.      Periode Demokrasi Terpimpin (1959–1966)
Masa ini ditandai dengan adanya persaingan (rivalitas) tiga kutub, yaitu antara Soekarno (Presiden RI) yang didukung oleh partai-partai berhaluan nasionalis, PKI yang didukung oleh partai-partai berhaluan sosialis, dan pihak militer yang dimotori oleh TNI AD. Saat itu, partai politik memiliki posisi tawar (bargaining position) yang lemah sehingga kurang menunjukkan aset yang berarti dalam pencaturan politik di Indonesia. Puncak periode ini adalah terjadinya Pemberontakan G-30-S/PKI tanggal 30 September 1965.
c.       Periode Orde Baru (1966–1998)
Inilah masa pemerintahan Soeharto (Presiden RI yang kedua) yang melakukan “pembenahan” dalam sistem politik, antara lain, mengenai jumlah partai politik, yaitu melalui penyederhanaan partai politik (fusi). Terlepas dari pasang surutnya peran partai politik dalam menentukan perkembangan sistem politik Indonesia, Sistem Politik Demokrasi Pancasila yang dikehendaki UUD 1945 sebelum terjadi amendemen.
B.     Sistem politik Indonesia setelah Amandemen UUD 1945
Sistem politik hasil amandemen UUD 1945 tidak mengenal adanya lembaga tertinggi negara. Semua lembaga berada pada posisi yang sebanding. Selain itu, ada lembaga negara yang dihapuskan, yaitu DPA (Dewan Pertimbangan Agung), dan ada pula beberapa lembaga negara yang baru, yaitu DPD (Dewan Perwakilan Daerah), MK (Mahkamah Konstitusi), dan KY (Komisi Yudisial). Sistem politik setelah Amendemen UUD 1945 sebagai berikut.
a.       Bentuk negara adalah kesatuan dan bentuk pemerintah adalah republik yang terdiri dari 33 provinsi dengan asas desentralisasi sehingga terdapat pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat.
b.      Parlemen terdiri dari dua kamar (sistem bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilu dan merupakan perwakilan dari rakyat,sedangkan anggota DPD adalah perwakilan provinsi yang anggotanya dipilih oleh rakyat di daerah yang bersangkutan melalui pemilu. Masa jabatannya adalah lima tahun. DPR memiliki kekuasaan membuat undang-undang, menetapkan APBN, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
c.       Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga negara yang berwenang melantik Presiden dan Wakil Presiden, memberhentikan presiden dan wakil presiden, serta mengubah dan menetapkan UUD. Anggota MPR adalah anggota DPR dan anggota DPD yang memiliki masa jabatan lima tahun.
d.      Eksekutif dipegang dan dijalankan oleh Presiden yang berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu untuk masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali dalam jabatan yang sama. Presiden sebagai kepala pemerintahan membentuk kabinet yang terdiri dari menteri-menteri. Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
e.       Kekuasaan yudikatif dipegang dan dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya bersama Mahkamah Konstitusi. Adapun Komisi Yudisial berwenang memberikan usulan mengenai pengangkatan Hakim Agung.
f.       Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR dan DPD, juga memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam satu paket.
g.      Sistem kepartaian adalah multipartai. Jumlah partai yang mengikuti Pemilu pada tahun 2004 adalah 24 partai dan pada tahun 2009 adalah 34 partai politik.
h.      BPK merupakan badan yang memiliki kekuasaan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada DPR. Anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dipilih oleh DPR dengan memerhatikan pertimbangan dari DPD dan selanjutnya diresmikan oleh Presiden.
i.        Pada pemerintahan daerah, yaitu provinsi dan kabupaten/kota dibentuk pula badan/lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
1)      Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPRD Provinsi di wilayah provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah kabupaten/kota. Anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu.
2)      Kekuasaan eksekutif pada provinsi dipegang oleh gubernur, sedang pada daerah kabupaten/kota dipegang oleh bupati/wali kota yang semuanya dipilih langsung oleh rakyat di daerah masing-masing melalui Pemilu.
3)      Kekuasaan yudikatif pada provinsi dijalankan oleh pengadilan tinggi dan untuk kabupaten/kota dijalankan oleh pengadilan negeri.

Malcolm (1995) mengungkapkan bahwa ada empat ide dasar mengenai globalisasi. Ide-ide tersebut adalah kedaulatan negara, proses penyelesaian masalah, organisasi dan hubungan internasional serta budaya politik. Keempat ide tersebut berhubungan dengan dimensi material pada suatu peningkatan dan saling berhubungan diantara unit-unit politik yang terpisah dari masyarakat. Kedaulatan negara dimulai dari hubungan antar masyarakat sampai kebutuhan untuk mengeksiskan sumberdaya di sebuah negara dan kemungkinan pergantian konsep pemerintahan.
Kekuatan demokrasi (yang dipahami sebagai kekuatan massa) memakai media partai sebagai corong pembelaan ideologinya. Partai sendiri mencoba untuk mengatur kesejahteraan anggota partainya masing-masing. Untuk itu perlu stabilitas politik yang mantap. Masalah hak-hak manusia (atau disebut dengan etatocentric) mengangkat kemampuan manusia untuk melawan kedaulatan negara. Pelembagaan etatosentrik dari legal secara politik sampai kepada ekonomi memberikan kesempatan kepada porsi nilai kemanusiaan dalam pembangunan. Negara harus tunduk kepada beberapa konvensi hak asasi manusia dan beberapa turunannya dalam konvensi hak PBB. Implikasinya, sebuah negara harus bersikap demokratis dan siap untuk merubah beberapa kebijakan yang melanggar etatosentrik.
Internasionalisasi etatosentrik lebih cenderung mengambarkan keberpihakan politik negara maju kepada negara dunia ketiga. Kebutuhan akan agenda dan masalah bersama di antara negara-negara di dunia mengerucut kepada ide untuk membentuk organisasi internasional. Konsensus dari organisasi internasional ini membawa kesadaran kolektif  beberapa negara tehadap permasalahan yang dihadapinya. Pada akhirnya, jaringan organisasi dan hubungan internasional lebih mudah untuk digunakan dari pada kemampuan kekuatan diplomatik antara negara.
Nilai dan budaya politik mengerucut kepada kebutuhan akan kesamaan cara pandang dalam memahami hubungan antar negara. Implikasinya setiap negara kembali menguatkan tradisi nasionalnya agar tetap mampu bersaing dalam dunia global. Kekuatan budaya negara dan bangsa akan memenangkan pertarungan dalam globalisasi ini. Untuk itu perlu kombinasi yang kuat antara system kapitalisme dengan nilai demokrasi sebuah negara.
Dampak Positif dan Negatif dari Globalisasi di Bidang Politik Globalisasi politik mempengaruhi aplikasi kekuasaan, hubungan internasional, kedaulatan nasional dan organisasi internasional. Termasuk di dalamnya adalah perbatasan antar Negara tetangga atau bentuk perjanjian-perjanjian atau traktat internasional Dampak Positif  sebagai berikut:
A.    Mulai terjadinya perubahan sistem ketatanegaraan di banyak negara
B.     Terjadinya perubahan lembaga-lembaga negara.  Misalnya di Indonesia, lahirnya MK, dihapusnya DPA, lahirnya DPD atau perubahan lainnya
C.     Meningkatnya partai-partai politik baru. Meningkatnya kesadaran politik masyarakat. Misalnya dalam pemilu tampak antusias dan nampak masyarakat untuk turut menyukseskan kegiatan tersebut.
D.    Makincanggihnya penyampaian opini kepada masyarakat tentang politik dan proses perpolitikan didalam negri maupun didaerah.

Dampak Negatif  sebagai berikut:
A.    Munculnya sikap arogansi politik (kekuasaan dan politik)
B.     Berkembangnya tradisi money politic dalam kehidupan bermasyarakat Pengaruh Globalisasi Politik di Indonesia
C.     Negara Dunia ketiga (Negara berkembang) semakin tergantung terhadap Negara-negara maju.
D.    Negara maju dapat memaksakan kehendaknya kepada Negara-negara berkembang atas nama demokrasi, HAM, dan pluralisme.




Untuk itu, agar Negara dunia ketiga tidak menjadi bulanan politik Negara-negara barat, hendaknya Negara-negara dunia ketiga melakukan hal-hal berikut :

A.    Memperjelas ideology atau pandangan hidup yang menjadi patokan dalam menghadapi berbagai pengaruh-pengaruh globalisasi politik asing
B.     Mampu membangun bangsanya atas kekuatan bangsa sendiri.
C.     Menghindari pinjaman luar negeri (hutang luar negeri) karena akan sulit dan tidak mampu membayarnya.
D.    Membangun diplomasi yang cerdas, bermatabat, dan berkualitas..
E.     Menjadi bagian dari solusi atau penyelesaian persoalan-persoalan yang lebih dihadapi dunia internasinal
F.      Menumbuhkan etos musyawarah sebagai sumber  ajaran demokrasi yang dikatakan lebih bermatabat dibandingkan demokrasi ala Barat yang selalu bermuara pada voting.  Menegakkan HAM dan yang datang dari yang maha benar dengan konsisten, sehingga barat tidak mempunyai peluang untuk mengintervensi atas dasar pelanggaran HAM.



2.4            Pengaruh  Globalisasi Terhadap Kondisi Perpolitikan local
Pengaruh globalisasi di bidang politik  yang terjadi di daerah atau wilayah Indonesia yang telah mengajukan untuk menjadi daerah yang mandiri pada dasarnya tidak ada bedanya dengan pengaaruh yang terjadi secara nasional sebagai mana yang telah dibahas sebelumnya. Di lihat dari ide dasar perpolitikan yang dibangun  pada hakekatnya memiliki kesamaan yakni ide-ide yang langsung di terima dari pusat. Dan perbedaan perbedaan yang terjadi hanyalah perkara-perkarah teknis yang dilakukan untuk menyesuaikan pnerapan plitik dengan dengan lingkungan serta budayanya.

Adapun perubahan-perubahan yang kita lihat saat ini, terkait yang di lakukan oleh pemerintah pusat terhadap kebijakan tentang pemerintah daerah yang berubah-ubah pada dasarnya hanya terjadi pada perkara tekhnis bukan pda perkara pokok. Hal tersebut dapat kita lihat dari pergerakan-pergerakan partai politik yang mengopinikan eksistensinya dalam dunia perpolitikan denagan berbagai cara dan alat yang berkaitan dengan teknologi, tetapi tidak menghilangkan dasar atau idedasar yang membangan perpolitikan di Indonesia yakni sistem politik demokrasi.  Adapun tehnologi yang menjadi alat dalam mengopinikan keadaan ataupun bakal calon politik, makin memperjelas arah kemana polik ini akan bermuarah.
Kalau kiata merangkai sejarah panjang yang aterjadi didunia perpolitikan daerah-daerah di Indonesia maka kita melihat ada tiga fase kepemimpinan. yakni masa orde Lama, orde Baru dan Reformasi. Ketiga masa ini memiliki pengaruh terhadap arah perpolitikan yang terjadi di daerah, dimana setiap masa dari kepemimpinan ini memiliki kesan terhadap bentuk politik yang terjadi  saat ini.
Adapun dampak-dampak globalisasi yang terjadi di daerah pada bidang plitik sebagai berikut:
A.    Pemilihan dapat dilakukan secara langsung, untuk memilih pemimpin yang  akan mengawal daerah tersebut
B.     Penyampaian opini menjali lebih efektif dan evisien
C.     Pengawasan terhadap pendistribusian baik pangan maupun papan di suatu daerah menjadi lebih mudah
D.    Pengawasan terhadap pegawai-pegawai administrasi menjadi lebih akurat dan trasparan
E.     Penyampaian isu-isu nasionalisme kesukuan menjadi lebih mendominasi sehingga memicu terjadi bentrok
F.      Tumbuh suburnya opini untuk saling mendominasi adtara deerah otonom.
G.    Mampu untuk mengawal jalannya pembuatan UU dan penerapannya
H.    Melemahnya peran rakyat dalam menyampaikan opini kepada pemerintah daerah untuk mengambil tindakan dalam menyelesaikan konflik di daerah lain.


BAB III
PENUTUP
3.1.      Kesimpulan
Dari adanya globalisasi yang dalam hal ini melibatkan suatu Negara masuk kedalam suatu perubahan atau perkembangan yang tidak dapat dihindari. Atau juga proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Dan Globalisasi juga merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata.
Adanya Globalisasi Politik, Indonesia dapat dengan mudah melakukan komunikasi Internasional, sehingga meningkatkan kapasitas dan kinerja politik luar negeri dalam memberikan kontribusi bagi proses demokralisasi, stabilitas politik, dan persatuan Nasional dan lebih memperkuat kinerja Diplomasi Indonesia dengan luar negeri, sehingga pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat Internasional.
Perkembangan suatu Politik di Negara banyak dipengaruhi oleh globalisasi. Indonesia telah banyak sekali mengalami suatu perubahan sistem Pemerintahan dari zaman Kolonialisme hingga sekarang, banyak sekali Ideologi-ideologi asing yang masuk kedalam sistem Negara ini, yakni contoh ketika pada saat Soekarno mengadopsi paham Komunisme dengan Demokrasi Terpimpinya, pada saat itu banyak sekali pertentangan-pertentangan dari berbagai pihak, selain itu masih banyak Negara-negara yang sistem politiknya berubah diakibatkan oleh Globalisasi politik, dengan menimbulkan suatu kekerasan dan pemeberontakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahnya.
Jadi Globalisasi sangat Mendominasi suatu perubahan politik di suatu Negara maupun Daerah, tetapi banyak juga yang masih kental akan kebudayaan yang di pegang teguh selamanya.
Dari adanya globalisasi yang dalam hal ini melibatkan suatu Negara masuk kedalam suatu perubahan atau perkembangan yang tidak dapat dihindari. Atau juga proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Dan Globalisasi juga merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata.
Adanya Globalisasi Politik, Indonesia dapat dengan mudah melakukan komunikasi Internasional, sehingga meningkatkan kapasitas dan kinerja politik luar negeri dalam memberikan kontribusi bagi proses demokralisasi, stabilitas politik, dan persatuan Nasional dan lebih memperkuat kinerja Diplomasi Indonesia dengan luar negeri, sehingga pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat Internasional.
Perkembangan suatu Politik di Negara banyak dipengaruhi oleh globalisasi. Indonesia telah banyak sekali mengalami suatu perubahan sistem Pemerintahan dari zaman Kolonialisme hingga sekarang, banyak sekali Ideologi-ideologi asing yang masuk kedalam sistem Negara ini, yakni contoh ketika pada saat Soekarno mengadopsi paham Komunisme dengan Demokrasi Terpimpinya, pada saat itu banyak sekali pertentangan-pertentangan dari berbagai pihak, selain itu masih banyak Negara-negara yang sistem politiknya berubah diakibatkan oleh Globalisasi politik, dengan menimbulkan suatu kekerasan dan pemeberontakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahnya.
Jadi Globalisasi sangat Mendominasi suatu perubahan politik di suatu Negara maupun Daerah, tetapi banyak juga yang masih kental akan kebudayaan yang di pegang teguh selamanya.
Dari adanya globalisasi yang dalam hal ini melibatkan suatu Negara masuk kedalam suatu perubahan atau perkembangan yang tidak dapat dihindari. Atau juga proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Dan Globalisasi juga merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata.
Adanya Globalisasi Politik, Indonesia dapat dengan mudah melakukan komunikasi Internasional, sehingga meningkatkan kapasitas dan kinerja politik luar negeri dalam memberikan kontribusi bagi proses demokralisasi, stabilitas politik, dan persatuan Nasional dan lebih memperkuat kinerja Diplomasi Indonesia dengan luar negeri, sehingga pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat Internasional.
Perkembangan suatu Politik di Negara banyak dipengaruhi oleh globalisasi. Indonesia telah banyak sekali mengalami suatu perubahan sistem Pemerintahan dari zaman Kolonialisme hingga sekarang, banyak sekali Ideologi-ideologi asing yang masuk kedalam sistem Negara ini, yakni contoh ketika pada saat Soekarno mengadopsi paham Komunisme dengan Demokrasi Terpimpinya, pada saat itu banyak sekali pertentangan-pertentangan dari berbagai pihak, selain itu masih banyak Negara-negara yang sistem politiknya berubah diakibatkan oleh Globalisasi politik, dengan menimbulkan suatu kekerasan dan pemeberontakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahnya.
Jadi Globalisasi sangat Mendominasi suatu perubahan politik di suatu Negara maupun Daerah, tetapi banyak juga yang masih kental akan kebudayaan yang di pegang teguh selamanya.

3.2.      Pesan
Globalisasi perlu adanya sumber daya manusia yang berkualitas, dan itu berarti dimulai dari pendidikan yang memadai untuk membentuk tenaga manusia yang berpotensi, yang pertama untuk pengembangan ekonomi, Politik Negara karena diantara salah satu tuntutan globalisasi adalah daya saing ilmu. Semua itu akan terjadi jikalau pemerintah menjadi pelopor kemajuan pemikiran rakyatnya dalm menghadapi Globalisasi. Karena yang menjadi problem saat ini adalah banyaknya pemuda pemuda yang mampu memciptaka sebuah karya baik itu memiliki pengaruh dalam bidang politik maupun tekniologi namun, tidak direspon oleh pemerintah dalam hal ini pelaksana politik untuk mengambil hasil karya itu untuk di kembangkan sehingga akan bernilai di wajah internasional.
Pemerintah harus tetap berperan pro aktif serta berdasarkan konstitusi dalam melakukan suatu hubungan Diplomatik dengan Negara lain, sehingga peran Indonesia di mata Dunia sangat penting dan menguntungkan keduanya sehingga menimbulkan dampak positif terhadap perekonomian dan kemajuan suatu pola pikir Bangsa dalam berpolitik di dalam maupun diluar. Dari hubungan-hubungan dengan Negara lain banyak sekali nilai-nilai yang bermanfaat yang dapat di ambil dan di terapkan kedalam suatu tatanan pemerintahan disini, contoh ketika kita melakukan hubungan dengan Negara maju, seperti Jepang kita dapat mengadopsi suatu keunggulanya yang terkenal dengan kemajuan teknologinya secara maju. Dan yang paling  penting adalah memperhatikan dan menganalisis setiap kebijakan yang dilakukan oleh Negara asing dalam melakukan hubungan dengan Negara kita.







DAFTAR PUSTAKA
Al-Rodhan, R.F. Nayef and Gérard Stoudmann. (2006). Definisi Globalissi.amsterdam:Smart press
An-babhani, taqqiuddin.2008.Konsep-Konsep Politik HTI.Jakarta:HTI Press
Frank, Andre Gunder.(1998).Reorientasi ekonomi Global di era Asia.Berkeler: Universitas California Press.
http://swanto-global.blogspot.co.id/2013/03/apa-dampak-globalisasi-di-bidang.html
Http://id.wikipedia.org/wiki/globalisasi.
Kohn,Hans.1984.Nasionalisme Arti dan Sejarahnya.Bandung:PTI Press
Muhlisin dan sujiyanto.2005.Praktik Belajar Kewarganegaraan.Jakarta:Ganeca Eact
O'Rourke, Kevin. 2002. Reformasi the struggle for power in post-Soeharto Indonesia. Boulder CO: Westview Press.